MENJADIKAN PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI MUTIARA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Abstract
Profesi bimbingan dan konseling di Indonesia telah mengalami proses pencarian identitas menuju ke arah profesi yang kredibel dan bermartabat yang dibutuhkan masyarakat luas. Jati diri profesi bimbingan dan konseling secara formal diakui semenjak diberlakukannya kurikulum SMP dan SMA tahun 1975 dalam buku III C pedoman bimbingan dan penyuluhan, secara substantif pelayanan bimbingan dan konseling dinyatakan sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan formal di sekolah. Pengembangan profesi bimbingan dan konseling dilakukan oleh para pengampunya pada satuan kerja di sekolah, perguruan tinggi, dan bisa praktik privat di masyarakat, yang semula tergabung dalam wadah organisasi profesi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), yang telah berubah menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN). Mengembangkan ABKIN sebagai organisasi profesi bimbingan dan konseling yang kredibel dan bermartabat di era revolusi industri 4.0, diperlukan sinergitas kontribusi dari para pengampunya, pihak pemerintah sebagai regulator, serta masyarakat sebagai pengguna.
Copyright (c) 2020 PD ABKIN JATIM Open Journal System
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.