Peran Konselor di Era Disruption
Abstract
Konseling merupakan proses pemberian bantuan dari konselor kepada konseli (orang yang membutuhkan perhatian dan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi) yang dilaksanakan secara tatap muka untuk memandirikan konseli. Dari hasil analisis data diperoleh hasil bahwa partisipan dalam penelitian sudah melakukan perannya sebagai seorang konselor dalam era distruption atau revolusi industry 4.0. Bentuk peran yang dilakukan oleh partisipan adalah sebagai partner konseli dalam proses pemecahan masalah, memberikan kesempatan pada konseli dalam mengungkapkan segala permasalahan, perasaan dan persepsi, hingga merefleksikan segala yang diungkapkan.
Copyright (c) 2020 PD ABKIN JATIM Open Journal System
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.